Diduga Kebal Hukum, Oknum Galian C di Dusun Legundi Masih Beroperasi Bebas
Mojokerto, Hari Jum'at, Tanggal 23, Bulan Agustus, Tahun 2024. Mojokerto semakin marak dan liar atas aktivitas dugaan tambang ilegal, terutamadi Dusun Legundi, Desa Bleberan , Kecamatan Jatirejo, Kabupaten mojokerto. Adanya aduan masyarakat tentang dugaan aktivitas Galian C ilegal di wilayah hukum Polres Kabupaten Mojokerto, diduga aparat penegak hukum tutup mata. Pada saat awak media investigasi di lapangan, adapun oknum berinisial KRA dugaannya oknum pelaku usaha yang pemilik Galian C, oknum pelaku usaha diduga tidak memiliki izin lengkap sesuai undang - undang Minerba, aktivitas dugaan Galian C ilegal ini bertempat di Dusun Legundi, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Adapun dari hasil penelusuran tim investigasi di aplikasi MODI (Minerba One Data Indonesia) lokasi tambang Galian C di Dusun Legundi Desa Bleberan Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto tidak terdaftar. Dengan demikian patut diduga Galian C Dusun Legundi Desa Bleberan te...